JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana pemerintah membangun rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi, pada 2026 menuai gelombang reaksi keras dari publik. Kebijakan yang diumumkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait pada 15 Januari 2026 itu justru memicu tudingan bahwa negara sedang “menyelamatkan” kepentingan konglomerat.
Maruarar menyebut proyek tersebut siap dijalankan karena lahan telah tersedia dan pengembang menyatakan dukungan penuh. Namun, pernyataan itu langsung disambut sinis warganet, mengingat Meikarta memiliki rekam jejak kontroversial, termasuk kasus korupsi yang pernah menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Unggahan akun Instagram RMOL pada Senin, 19 Januari 2026, dengan judul “Meikarta Jadi Rusun Subsidi” dibanjiri komentar pedas. Banyak warganet mempertanyakan keberpihakan pemerintah.
“Penyelamat konglomerat,” tulis akun @zia_acad dengan nada sindiran.
“Bupatinya dipenjara karena suap, tapi pemilik proyeknya tetap aman dan bangunannya tidak tersentuh,” komentar @alsundawiharis.
“Bangkrut tapi dibeli negara, enak sekali,” ujar @chaerul_85.
Sebagian warganet menilai wacana ini sarat kepentingan ekonomi terselubung dan menyebutnya sebagai ajang “bagi-bagi cuan”. Ada pula yang mengungkit keluhan warga yang cicilannya belum tuntas, namun unit hunian justru dipindahkan dengan tambahan biaya.
Isu lingkungan juga ikut disorot. Beberapa komentar mengingatkan bahwa pembangunan di atas lahan resapan air berpotensi memperparah banjir. “Hentikan pembangunan properti di kawasan resapan air,” tulis akun @sulican37.
Hingga berita ini dipublikasikan, unggahan tersebut telah mengantongi lebih dari seribu tanda suka dan puluhan komentar, mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap rencana pemerintah di kawasan Meikarta.














