Penyelundupan Burung Antar pulau Digagalkan di Karangasem, Ribuan Ekor Burung Dikemas dalam 172 Keranjang

JurnalPatroliNews – Jakarta -Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, saat tiba di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali, pada Selasa malam (20/1/2026).

Ribuan satwa liar tersebut ditemukan diangkut menggunakan truk tanpa dilengkapi dokumen resmi dari BKSDA maupun karantina.

Operasi ini dilakukan oleh prajurit Posal Karangasem yang bersinergi dengan Satuan Pelayanan Karantina Padang Bai. Petugas melakukan penyekatan terhadap sebuah truk putih bernomor polisi AG 9808 EF yang baru turun dari KMP Dharma Ferry 8.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 6.860 ekor burung dari berbagai jenis yang dikemas dalam 172 keranjang plastik.

Jenis burung yang diamankan meliputi 2.800 ekor Manyar betina, 2.640 ekor Manyar jambul, 680 ekor Manyar jantan, serta ratusan burung jenis Pleci, Konin, Sogon, Pipih Zebra, Srigunting, dan Prenjak Gunung.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ribuan burung tersebut merupakan milik oknum berinisial HM asal Lombok Barat yang rencananya akan dipasok ke pasar burung di wilayah Denpasar.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali Satpel Padang Bai.

Sementara itu, sopir berinisial MH dan kurir berinisial M tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum nantinya diserahkan kepada BKSDA Wilayah II Bali. Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan melindungi sumber daya hayati sesuai instruksi Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.