JurnalPatroliNews – Jakarta – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara resmi mengumumkan kesediaannya bergabung ke dalam Dewan Perdamaian Gaza atas undangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kabar ini dikonfirmasi melalui akun X resmi kantor PM Israel pada Rabu (21/1/2026) waktu setempat. Dewan ini dibentuk sebagai pilar utama fase kedua gencatan senjata di Gaza yang berfokus pada rekonstruksi dan pendanaan skala besar.
Meskipun menyatakan bergabung, Netanyahu dipastikan tidak hadir dalam peresmian dewan tersebut yang berlangsung di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026).
Langkah ini diambil untuk menghindari risiko penangkapan, setelah pemerintah Swiss menegaskan komitmennya menghormati surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait tuduhan kejahatan perang.
Dewan Perdamaian ini merupakan badan internasional baru yang dikendalikan langsung oleh Trump. Setiap negara yang ingin menjadi anggota permanen diwajibkan menyetor dana sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17 triliun).
Dana tersebut akan dikelola untuk mengawasi penarikan investasi dan pembangunan kembali infrastruktur Gaza yang hancur akibat konflik.
Inisiatif ini telah menarik minat sekitar 60 negara, termasuk Indonesia dan tujuh negara mayoritas Muslim lainnya seperti Arab Saudi, Turki, dan Qatar.
Sejumlah analis menilai badan ini merupakan upaya Trump untuk menciptakan tatanan baru yang berpotensi menyaingi dominasi Dewan Keamanan PBB dalam menangani konflik Timur Tengah, dengan melibatkan tokoh-tokoh kunci seperti Menlu AS Marco Rubio dan mantan PM Inggris Tony Blair.













