JurnalPatroliNews – Yogyakarta — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/1/2026).
Peristiwa ini menjadi catatan sejarah karena untuk pertama kalinya prosesi pengukuhan digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Ketetapan Pengukuhan oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. Ketua PWI DIY, Hudono, dalam sambutannya memaknai pemilihan lokasi di Kepatihan sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dengan kebebasan pers yang berakar pada nilai Pancasila dan etika publik.
Hudono menegaskan komitmennya untuk membawa pers di Yogyakarta bergerak lebih profesional dan bermartabat.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi atas fasilitas yang diberikan Sri Sultan HB X. Munir mengingatkan bahwa wartawan saat ini menghadapi tantangan disrupsi dan ancaman bencana informasi.
Ia menekankan posisi strategis Yogyakarta sebagai Kota Pers Pancasila yang harus menjadi benteng pertahanan marwah pers di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan pesan mendalam mengenai tanggung jawab profesi wartawan. Beliau menyoroti tantangan era pasca-kebenaran di mana algoritma seringkali lebih mendominasi daripada nurani.
Sultan mengingatkan bahwa kemerdekaan pers harus sejalan dengan kebijaksanaan dan kesadaran akan dampak sosial. Pers yang berkualitas, menurut Sultan, diukur dari kejernihan sumber dan ketepatan informasi, bukan sekadar mengejar logika viralitas.
Kepengurusan PWI DIY periode ini diperkuat oleh sejumlah tokoh besar. Di jajaran Dewan Penasihat terdapat nama GKR Mangkubumi, Edy Suandi Hamid, Hafid Asrom, Suyanto, hingga Ki Bambang Widodo.
Sementara jajaran Dewan Pakar diisi oleh akademisi dan praktisi hukum seperti Muchlas, Sujito, Pardimin, Aciel Suyanto, Esti Susilarti, Luthfi Yazid, dan Ahmad Subagya.














