Komisi III DPR Adakan Rapat Kerja Terbuka Bersama Kapolri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, dan dinyatakan sah karena dihadiri lengkap oleh seluruh unsur anggota komisi.

Habiburrokhman menegaskan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum dengan kehadiran penuh seluruh fraksi dan kelompok kerja di Komisi III. Oleh karena itu, rapat resmi dibuka dan dapat diakses oleh publik. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka jalannya rapat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Setelah membuka rapat, pimpinan Komisi III kemudian memberikan kesempatan kepada Kapolri untuk menyampaikan paparan terkait agenda yang dibahas dalam rapat kerja tersebut.

Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa dirinya hadir bersama Wakil Kapolri, para pejabat utama Mabes Polri, serta diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala Kepolisian Daerah di Indonesia.

Ia menilai kehadiran lengkap jajaran pimpinan Polri merupakan wujud komitmen dan kesungguhan institusi kepolisian dalam memenuhi undangan rapat dari Komisi III DPR RI, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan parlemen.

“Kehadiran kami secara menyeluruh menunjukkan keseriusan serta apresiasi kami terhadap undangan rapat dengar pendapat dari Komisi III DPR RI,” ujar Kapolri.