Gebrakan Donald Trump: Restui Kesepakatan Divestasi TikTok demi Keamanan Nasional AS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Konflik panjang yang mengancam eksistensi TikTok di Amerika Serikat akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses negosiasi geopolitik yang alot dan tekanan hukum selama bertahun-tahun, Pemerintah Amerika Serikat dan China menyepakati langkah divestasi kepemilikan platform video pendek tersebut.

Kesepakatan yang ditandatangali pada 22 Januari 2026 ini secara resmi mengakhiri ancaman pemblokiran total yang sebelumnya membayangi ratusan juta pengguna di AS.

Inti dari kesepakatan ini adalah pembentukan entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC. Melalui struktur ini, ByteDance sebagai perusahaan induk asal China melakukan pelepasan mayoritas sahamnya. Kini, 80,1% saham TikTok di AS dikuasai oleh konsorsium investor Amerika dan internasional, di mana raksasa teknologi Oracle dan firma ekuitas Silver Lake masing-masing memegang 15% saham.

Sementara itu, ByteDance hanya mempertahankan 19,9% saham, jumlah yang berada di bawah ambang batas kontrol asing menurut undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act (PAFACA).

Selain perubahan kepemilikan, aspek teknis yang selama ini menjadi kekhawatiran keamanan nasional AS juga mengalami perombakan total. Seluruh data pengguna Amerika kini resmi disimpan dalam infrastruktur cloud milik Oracle.

Lebih jauh lagi, algoritma rekomendasi konten yang selama ini dianggap sebagai “kotak hitam” kini berada di bawah audit pihak ketiga independen. ByteDance tidak lagi memiliki kendali atas data dan algoritma utama, meski masih memiliki peran terbatas dalam aspek monetisasi iklan dan e-commerce.

Presiden AS Donald Trump secara terbuka memberikan dukungannya terhadap solusi pragmatis ini. Langkah divestasi dinilai sebagai jalan tengah yang mampu melindungi keamanan data warga negara tanpa harus mengorbankan stabilitas ekosistem ekonomi digital.

Bagi para pengguna, kesepakatan ini menjadi jaminan bahwa mereka tetap dapat menikmati layanan TikTok tanpa gangguan, sekaligus mendapatkan perlindungan privasi yang lebih ketat di bawah pengawasan otoritas Amerika Serikat.