Menkeu Purbaya Tampung Keluhan Pajak Kapal Asing hingga Persoalan Impor

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin forum penyelesaian hambatan usaha atau debottlenecking yang digelar secara terbuka pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda ini menjadi sidang kedua sejak mekanisme percepatan penyelesaian persoalan usaha resmi dijalankan pada penghujung 2025.

Forum debottlenecking dirancang sebagai jalur cepat bagi pelaku usaha untuk menyampaikan kendala regulasi maupun administrasi lintas kementerian dan lembaga yang dinilai menghambat kelangsungan bisnis di Indonesia.

Dalam sidang tersebut, aduan pertama datang dari Indonesian National Shipowners Association (INSA). Asosiasi ini menyoroti masih adanya kapal berbendera asing yang beroperasi di perairan nasional tanpa dilengkapi surat setoran pajak (SSP). Praktik tersebut dinilai merugikan industri pelayaran domestik serta menciptakan ketidakpastian usaha.

Aduan berikutnya disampaikan oleh CV Sumber Pangan terkait perbedaan penetapan kode Harmonized System (HS) atas impor PIR Sandwich Panel. Perusahaan menyebut adanya perbedaan klasifikasi terhadap material konstruksi berteknologi tinggi tersebut, yang berdampak pada besaran pungutan fiskal sekaligus memperlambat proses impor.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Purbaya menegaskan seluruh keputusan hasil sidang tidak akan berhenti pada tataran administratif, melainkan dikawal hingga benar-benar terealisasi.

“Setiap hasil rapat akan kami tindak lanjuti dan pantau terus. Jadi bukan selesai diputus lalu ditinggalkan. Semua akan berjalan sampai tuntas,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin, 26 Januari 2026.

Sidang kali ini turut melibatkan sejumlah kementerian teknis, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian, guna memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dan lintas sektor.

Usai memimpin sidang, Purbaya kembali mengajak pelaku usaha untuk tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia.

“Jangan takut menyampaikan masalah. Pemerintah sedang serius membenahi iklim investasi. Birokrasi memang kerap lambat dan melelahkan, tapi justru itu yang sedang kami bereskan,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan percepatan penanganan kasus-kasus lain yang memiliki dampak ekonomi lebih besar.

“Ke depan akan ada penanganan perkara yang skalanya lebih besar dan berdampak luas bagi perekonomian. Ini penting agar pesan kepada pelaku usaha jelas, bahwa Indonesia sungguh-sungguh memperbaiki iklim investasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka kanal pengaduan resmi melalui situs https://lapor.satgasp2sp.go.id/ sebagai pintu masuk pelaporan hambatan usaha. Waktu penyelesaian laporan disesuaikan dengan tingkat kompleksitas masing-masing kasus.

Data Satgas P2SP mencatat, sejak kanal tersebut dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, telah masuk 63 laporan. Dari jumlah tersebut, 52 laporan masih dalam proses penanganan, empat laporan telah dinyatakan selesai, tiga berada pada tahap pemantauan, sementara tujuh laporan dikembalikan untuk perbaikan dokumen.