JurnalPatroliNews – Jakarta – Peristiwa viral yang menimpa seorang penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kasus tersebut mencuat setelah pedagang bernama Suderajat dituduh menjual es berbahan spons dan diduga mengalami tindakan tidak pantas dari oknum aparat di lapangan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya sedang menelaah persoalan tersebut. Meski demikian, ia menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus ini.
“Kasusnya sedang kami cermati. Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui RDPU, ada juga yang bisa ditangani lewat komunikasi langsung,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menambahkan, Komisi III akan mempelajari kronologi kejadian secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Saya akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Prinsipnya, kami tidak ingin ada warga yang diperlakukan secara tidak adil,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan perlakuan kasar terhadap Suderajat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, dagangan es miliknya tampak dibakar dan diinjak oleh oknum aparat pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Suderajat membantah tuduhan bahwa es yang dijualnya terbuat dari bahan spons. Ia menegaskan seluruh es berasal dari pabrik resmi di Depok dan mengaku telah menjalani usaha tersebut selama kurang lebih 30 tahun. Insiden itu menyebabkan sekitar 150 buah es rusak, serta membuatnya mengalami trauma hingga memilih berhenti berjualan sementara selama tiga hari.
Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian memastikan bahwa sampel es yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi. Menyusul hasil tersebut, anggota TNI dan Polri yang terlibat telah menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang tersebut.
Secara terpisah, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo, juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Suderajat. Dandim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman di lapangan dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Peristiwa ini murni akibat miskomunikasi antara aparat kewilayahan TNI-Polri dengan pedagang. Seluruh pihak sepakat menyelesaikannya dengan baik,” ujar Ahmad Alam Budiman, Rabu, 28 Januari 2026.
Difasilitasi oleh Dandim, Serda Heri mendatangi kediaman Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 27 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri memeluk Suderajat dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.













