BMKG Tegaskan Isu OMC Picu Cuaca Ekstrem Tidak Berdasar Ilmu Pengetahuan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa anggapan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai penyebab cuaca ekstrem atau anomali iklim di Indonesia tidak memiliki dasar ilmiah. OMC disebut sebagai langkah mitigasi bencana yang dirancang secara terukur dan berbasis kajian sains.

BMKG menyampaikan klarifikasi tersebut untuk meluruskan berbagai narasi keliru yang beredar di ruang publik, khususnya di media sosial, yang mengaitkan OMC dengan gangguan cuaca dan perubahan iklim ekstrem.

“Pelaksanaan OMC merupakan respons strategis terhadap menurunnya daya dukung lingkungan serta meningkatnya risiko akibat perubahan iklim,” demikian pernyataan resmi BMKG kepada redaksi, Rabu, 28 Januari 2026.

Belakangan, muncul klaim di media sosial yang menyebut OMC berpotensi menjadi “bom waktu” jika dilakukan secara berkelanjutan. Bahkan, OMC dituding dapat memicu ketidakstabilan atmosfer, membentuk fenomena cold pool atau kolam udara dingin, memindahkan massa hujan ke wilayah tertentu, hingga menimbulkan banjir besar dan rasa aman semu bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, BMKG menegaskan bahwa cold pool merupakan fenomena meteorologi alami yang tidak berkaitan dengan intervensi manusia melalui OMC.

Cold pool terbentuk ketika sebagian air hujan menguap di bawah awan badai, menyebabkan pendinginan udara dan menghasilkan massa udara dingin yang jatuh ke permukaan,” jelas BMKG.

BMKG menekankan bahwa hujan pada dasarnya merupakan proses alamiah, demikian pula pembentukan cold pool yang terjadi tanpa campur tangan teknologi manusia.

“Karena itu, mengaitkan fenomena alam tersebut sebagai dampak berbahaya dari OMC merupakan kesalahan pemahaman terhadap sains,” tegas BMKG.

Lebih lanjut, BMKG memastikan bahwa OMC dengan metode penyemaian awan atau cloud seeding tidak menciptakan awan baru. Teknologi tersebut hanya bekerja pada sistem awan yang telah terbentuk secara alami di atmosfer.

“Tujuan utama OMC adalah mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat, baik dengan meningkatkan maupun mengurangi intensitas hujan sesuai kebutuhan, bukan untuk menciptakan cuaca ekstrem atau ketidakstabilan atmosfer,” tutup BMKG.