Pengamat Nilai Lemahnya Peran Menko Membuat Prabowo Bekerja Sendirian

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu segera memperkuat fungsi para menteri koordinator agar pelaksanaan kebijakan dan program strategis pemerintah tidak bertumpu pada satu figur semata. Lemahnya optimalisasi peran menko disebut berisiko membuat Presiden menanggung beban kerja yang terlalu besar.

Pengamat politik Andi Yusran menilai, hingga kini sejumlah menteri koordinator belum terlihat maksimal dalam menjalankan fungsi penghubung dan pengendali kebijakan lintas kementerian. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadikan Prabowo seolah berjuang sendirian dalam mengawal agenda pemerintahan.

“Presiden Prabowo harus mengaktifkan peran menko agar pelaksanaan kebijakan strategis berjalan efektif. Saat ini, kesannya Prabowo masih menjadi single fighter,” ujar Andi Yusran, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para menko, terutama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Evaluasi tersebut mencakup kapasitas personal, kepemimpinan, hingga kemampuan mengoordinasikan kebijakan lintas sektor secara terintegrasi.

Menurut Andi, penguatan peran menko akan sangat membantu Presiden dalam menghadapi berbagai tantangan besar, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.

“Optimalisasi fungsi menko menjadi kunci untuk mengurangi beban Presiden yang saat ini menghadapi banyak persoalan strategis,” katanya.

Ia memaparkan, pada 2026 terdapat sejumlah agenda krusial yang membutuhkan perhatian serius. Dari sisi keuangan negara, pemerintah perlu menormalisasi kembali skema transfer dana ke daerah dan desa guna menjaga stabilitas fiskal sekaligus kesinambungan pembangunan di daerah.

Di ranah politik domestik, Prabowo juga dihadapkan pada tugas besar memperbaiki kualitas demokrasi dan sistem desentralisasi yang dinilai mengalami kemunduran pada pemerintahan sebelumnya.

“Sementara di sektor hukum, reposisi lembaga-lembaga yudisial agar kembali netral dan independen menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan,” jelasnya.

Di bidang ekonomi, Andi mengingatkan adanya janji politik yang harus direalisasikan, khususnya terkait penguatan kedaulatan negara atas pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Pengembalian kedaulatan negara atas sumber daya alam adalah utang kampanye yang harus ditunaikan,” pungkasnya.

Andi menegaskan, seluruh agenda besar tersebut hanya dapat dijalankan secara efektif apabila Presiden tidak bekerja sendiri, melainkan didukung penuh oleh menteri koordinator yang solid, progresif, dan mampu menjadi motor utama koordinasi pemerintahan.