Investigasi Penyiraman Air Keras Jakpus: Polisi Analisis CCTV dan Periksa Dua Saksi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pihak kepolisian telah mengidentifikasi tiga orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pelajar di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Peristiwa yang terekam kamera pengawas tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam rekaman video yang beredar, para pelaku yang berstatus pelajar terlihat berboncengan motor dan menyiramkan cairan berbahaya saat berpapasan dengan kelompok korban di jalan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa orang tua korban telah melaporkan insiden ini secara resmi.

Karena melibatkan anak di bawah umur, kasus ini kini ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi dan terus melakukan penyelidikan meski korban belum bisa dimintai keterangan secara langsung karena kondisi kesehatan dan psikologisnya.

Korban dilaporkan mengalami cedera pada bagian mata dan sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Meskipun luka yang dialami cukup serius, pihak kepolisian memastikan bahwa korban tidak mengalami kebutaan permanen dan saat ini sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Polisi masih mendalami data kendaraan dan pemilik motor melalui analisis rekaman CCTV guna memastikan penangkapan para pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Penyelidikan tetap berjalan dengan komitmen penuh untuk menangani kasus ini secara serius. Kepolisian menekankan perlunya kehati-hatian dalam proses hukum mengingat seluruh pihak, baik pelaku maupun korban, masih berstatus anak di bawah umur.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam insiden tersebut, meskipun saat ini baru satu laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga.