Terseret Kasus Korupsi Ekspor CPO–POME, Harta Fadjar Donny Tjahjadi Tercatat Sekitar Rp 6 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta – R. Fadjar Donny Tjahjadi menjadi salah satu nama yang muncul dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME), kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 13 triliun.

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tersebut diketahui termasuk dalam 11 pihak yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan pada 17 Februari 2025, total kekayaan bersih Fadjar Donny tercatat sebesar Rp 6.017.352.008. Angka itu diperoleh dari total aset senilai Rp 6.524.906.970 setelah dikurangi kewajiban utang sekitar Rp 507,5 juta.

Sebagian besar aset Fadjar berupa kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 2,85 miliar. Properti tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, hingga Magelang, Kebumen, Bekasi, Blitar, dan Malang.

Selain aset properti, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin dengan total nilai Rp 303,3 juta, mencakup mobil Toyota Kijang Innova keluaran 2005, Honda Jazz tahun 2013, beberapa sepeda motor, serta sepeda gunung. Dalam laporannya, Fadjar turut mencantumkan harta bergerak lain senilai Rp 430,4 juta, surat berharga sebesar Rp 1,05 miliar, serta kas dan setara kas yang mendekati Rp 1,88 miliar.

Berdasarkan penelusuran e-LHKPN per Selasa, 10 Februari 2026, tren kekayaan Fadjar Donny dalam beberapa tahun terakhir cenderung naik tipis dan sempat mengalami fluktuasi. Saat menjabat Direktur Teknis Kepabeanan pada 2023, kekayaannya tercatat Rp 5,58 miliar. Angka tersebut sempat berada di Rp 5,75 miliar pada 2022, kemudian Rp 5,58 miliar pada 2021, dan sekitar Rp 5,34 miliar pada 2020.