JurnalPatroliNews – Jakarta – Dukungan terhadap seluruh program Presiden RI Prabowo Subianto tanpa melibatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai hal yang wajar dalam dinamika demokrasi.
Pandangan tersebut disampaikan pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, dalam sistem demokrasi, aspirasi politik masyarakat tidak bisa dibatasi atau diarahkan secara sepihak.
“Karena aspirasi itu bukan benda mati yang boleh dibiarkan ditaruh semaunya,” ujar Adian.
Ia menambahkan, perbedaan dukungan politik menjadi hal yang lumrah, terlebih dengan munculnya wacana pencalonan Gibran sebagai calon presiden pada 2029, seperti yang disebut-sebut disuarakan kelompok tertentu.
“Jelas mendukung Presiden tetapi tidak mendukung Wakilnya adalah kewajaran demokrasi, karena politik adalah tentang membela yang baik dan menjauhkan yang jahat dalam memimpin negeri tercinta ini,” katanya.
Di sisi lain, Adian juga menyinggung adanya desakan mundur terhadap Gibran yang belakangan ramai disuarakan sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, hingga aktivis demokrasi dan politik.
Ia turut mengungkapkan adanya kritik terkait persyaratan administratif saat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Meski demikian, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana terkait pernyataan tersebut. Dinamika dukungan politik terhadap Presiden dan Wakil Presiden dinilai menjadi bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi yang terbuka.














