Menkeu Purbaya Pastikan Kas Daerah Terdampak Bencana Aman, TKD Cair Tiap Awal Bulan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi kas pemerintah daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam keadaan aman.

Purbaya menegaskan pemerintah pusat secara rutin menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) setiap awal bulan tanpa persyaratan penyaluran yang berlebihan. Dengan mekanisme tersebut, daerah dinilai tidak perlu khawatir mengalami kekurangan likuiditas dalam penanganan maupun pemulihan pascabencana.

“Sebagai catatan, mereka seharusnya tidak kekurangan uang karena kita transfer tiap awal bulan tanpa persyaratan salur yang berlebihan,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Selain transfer rutin, pemerintah juga menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,56 triliun bagi tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran dana tambahan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung paling lambat 28 Februari 2026.

Hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan telah mentransfer sekitar Rp13 triliun ke tiga daerah tersebut. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dari sisi posisi kas daerah per Januari 2026, Aceh tercatat memiliki Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun, sehingga total kas yang tersedia mencapai Rp9,9 triliun.

“Jadi kita pastikan mereka saat itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap dukungan fiskal tersebut dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan di tengah upaya pemulihan.