JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengejaran delapan tahanan yang kabur pada Minggu (22/2/2026) dini hari lalu.
Hingga Rabu (25/2/2026), polisi mengonfirmasi telah berhasil meringkus tiga orang dari daftar pelarian tersebut.
Ketiga tahanan yang kembali dijebloskan ke sel adalah Surmanto, Hermawan, dan Sairul. Proses penangkapan dilakukan di lokasi berbeda melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa Sairul ditangkap di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara, pada Selasa (24/2) dini hari. “Sairul kami amankan sekitar pukul 03.30 WIB, tepat ketika warga bersiap makan sahur,” ungkap Yuni dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Sementara itu, Surmanto berhasil diringkus lebih awal pada Senin (23/2) malam saat bersembunyi di sebuah gubuk di wilayah Kabupaten Way Kanan. Satu tahanan lainnya, Hermawan, diciduk petugas di kawasan Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.
Peran Penjaga Kantin dalam Pelarian Kasus pelarian massal ini menjadi sorotan lantaran melibatkan pihak internal. Delapan tahanan tersebut diketahui berhasil meloloskan diri setelah membobol plafon sel menggunakan gergaji besi.
Polisi telah mengamankan SR, seorang penjaga kantin di lingkungan Polres, yang diduga kuat sebagai otak di balik penyelundupan gergaji besi tersebut ke dalam ruang tahanan.
“Total sekarang sudah tiga tahanan yang diamankan. Tim gabungan masih terus bergerak di lapangan untuk memburu lima orang lainnya yang masih dalam pelarian,” tegas Yuni.
Adapun lima tahanan yang masih berstatus buron (DPO) adalah:
- Joni Yansyah
- Rio Andika
- Darno bin Kelup
- Kristian Hadi Nata bin Surmi
- Nova Ari Susanto bin Kasirin
Polda Lampung mengimbau keluarga para tahanan maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan kelima orang tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat dan tidak mencoba menyembunyikan para buronan.














