BEM UI Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Hukuman Berat Bripda Mesias dan Copot Kapolri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes mahasiswa terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa di Maluku Tenggara.

Rencana aksi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi BEM UI dengan tajuk #AparatKepar4t. Massa dijadwalkan bergerak dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menuju Mabes Polri pada pukul 13.00 WIB.

Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menyampaikan bahwa demonstrasi ini membawa sejumlah tuntutan, khususnya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang diduga melibatkan anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.

Menurut Hafidz, terdapat lima poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, mahasiswa mendesak agar Bripda Mesias dijatuhi hukuman pidana berat.

Selain itu, BEM UI juga menuntut pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Dadang Hartanto dari jabatannya.

“Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku,” kata Hafidz dalam keterangan tertulis.

Tuntutan berikutnya adalah pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi. Mahasiswa juga meminta penegakan batas kewenangan serta penarikan personel Polri dari jabatan sipil.

Terakhir, BEM UI menuntut realisasi reformasi kepolisian secara menyeluruh, baik dari aspek struktural, kultural, maupun instrumental, melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Hingga berita ini ditulis, rencana aksi masih dijadwalkan berlangsung pada siang hari di Mabes Polri.