JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid merespons desakan puluhan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Presiden Prabowo Subianto menarik Indonesia dari Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Presiden Donald Trump. Ia menilai aspirasi tersebut layak diapresiasi dan dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah.
“Saya kira beliau sangat baik untuk mempertimbangkan dengan serius, bahkan sudah lebih dari 64 tokoh dan 60 ormas yang menandatangani petisi agar Indonesia keluar dari BoP,” ujar Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan agar keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut tidak justru dimanfaatkan sebagai legitimasi untuk memperluas konflik. Menurutnya, semangat perdamaian harus tetap menjadi prioritas.
“Saya apresiasi tuntutan itu dan sangat baik bila Pak Prabowo betul-betul mempertimbangkan, karena jangan sampai keberadaan Indonesia malah dijadikan sebagai alat stempel legitimasi untuk melebarkan perang ini,” tegasnya.
Hidayat juga menyinggung wacana peran Prabowo sebagai mediator konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia dan tidak harus berada dalam kerangka BoP.
“Posisi untuk menjadi mediator tadi itu sudah di luar BoP. Karena beliau kembali menjadi seorang presiden dari negara yang berdaulat, negara yang politiknya bebas aktif, bukan anggota BoP,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan organisasi masyarakat sipil bersama akademisi dan tokoh publik menandatangani petisi yang menolak perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menyatakan koalisi masyarakat sipil menilai kedua kebijakan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan nasional dan minim partisipasi publik.
“Kebijakan strategis seperti perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dan keterlibatan dalam BoP seharusnya dibahas secara terbuka, melibatkan DPR dan masyarakat. Bukan diputuskan secara tertutup,” kata Ardi saat pembacaan petisi, Minggu (1/3/2026).













