JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pelaku sektor jasa keuangan nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi—yang akrab disapa Kiki—menyampaikan bahwa stabilitas sektor keuangan domestik saat ini masih terjaga. Meski demikian, sejumlah risiko eksternal dinilai tetap berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.
“Perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang relatif baik sejalan dengan penguatan manufaktur global dan tren pemulihan indeks keyakinan konsumen,” ujar Kiki dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa (3/3/2026).
Namun, ia menekankan bahwa peningkatan tensi geopolitik serta fragmentasi geoekonomi pada awal 2026—termasuk konflik di Timur Tengah dan dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat—menjadi faktor risiko penekan (downside risk) yang dapat memicu volatilitas pasar keuangan global.
Karena itu, OJK meminta industri keuangan memperkuat manajemen risiko, khususnya menyikapi perkembangan konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
“Kami minta untuk terus mencermati situasi yang terjadi serta melakukan antisipasi dampaknya terhadap kondisi debitur dan juga di pasar keuangan,” tegasnya.
OJK menilai langkah antisipatif penting agar ketahanan sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang meningkat.














