JurnalPatroliNews – Jakarta – Kondisi fiskal Indonesia pada 2026 dinilai menghadapi tekanan yang semakin berat seiring meningkatnya beban utang pemerintah dan lonjakan harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik global.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menetapkan defisit sebesar Rp695 triliun atau sekitar 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, struktur fiskal menunjukkan ruang gerak pemerintah semakin terbatas karena berbagai beban pengeluaran yang bersifat tetap.
Salah satu tekanan terbesar berasal dari pembayaran bunga utang pemerintah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp600 triliun. Nilai tersebut setara dengan hampir 19 persen dari total pendapatan negara atau sekitar 22 persen dari penerimaan perpajakan.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan total pendapatan negara sekitar Rp3.153 triliun. Angka itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp455 triliun.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai asumsi penerimaan tersebut cukup optimistis mengingat kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Selain beban utang, tekanan fiskal juga datang dari berbagai program pengeluaran besar yang bersifat rigid. Belanja subsidi dalam APBN 2026 tercatat mencapai Rp318,9 triliun, yang terdiri dari subsidi energi sekitar Rp210,1 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp108,8 triliun.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk program makan bergizi gratis yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp335 triliun.
Jika digabungkan, belanja bunga utang, subsidi, serta program makan bergizi tersebut hampir menyerap sekitar 40 persen dari total pendapatan negara. Kondisi ini membuat ruang fiskal untuk belanja produktif semakin terbatas setelah dikurangi belanja operasional pemerintahan.
Situasi tersebut membuat APBN sangat rentan terhadap guncangan eksternal, terutama dari pasar energi global.
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran mendorong harga minyak dunia melonjak tajam hingga melampaui 100 dolar AS per barel.
Padahal, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 hanya berada di kisaran 70 dolar AS per barel. Kenaikan harga minyak berpotensi mendorong peningkatan biaya energi, logistik, serta produksi di dalam negeri.
Dampak lanjutan yang dikhawatirkan adalah meningkatnya inflasi, melemahnya daya beli masyarakat, serta perlambatan aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut berpotensi membuat penerimaan pajak tidak mencapai target, sementara tekanan terhadap belanja subsidi semakin meningkat.
Dalam situasi tersebut, pemerintah menghadapi dilema kebijakan. Jika harga energi bersubsidi dipertahankan melalui peningkatan subsidi, beban APBN berpotensi membengkak. Sebaliknya, jika harga mengikuti mekanisme pasar, tekanan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat—terutama kelompok berpendapatan rendah—dikhawatirkan semakin besar.
Skenario yang lebih buruk juga dapat terjadi apabila konflik geopolitik berlangsung lama dan harga minyak tetap tinggi. Dalam kondisi itu, kombinasi penurunan penerimaan negara dan lonjakan belanja subsidi berpotensi mendorong defisit fiskal melebar hingga sekitar Rp1.100 triliun atau lebih dari 4 persen PDB.
Angka tersebut melampaui batas defisit maksimal 3 persen PDB yang selama ini diatur dalam kebijakan fiskal nasional.
Untuk menjaga disiplin fiskal, pemerintah memiliki beberapa opsi kebijakan, mulai dari rasionalisasi belanja, membatasi tambahan subsidi, hingga kemungkinan memperlonggar batas defisit fiskal.
Namun, setiap pilihan tersebut memiliki konsekuensi ekonomi maupun politik yang tidak ringan, termasuk risiko pelemahan kepercayaan pasar terhadap stabilitas fiskal Indonesia.
Karena itu, para ekonom menilai pengelolaan fiskal yang disiplin dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan kebijakan menjadi kunci penting untuk menjaga keberlanjutan APBN di tengah tekanan global yang semakin kompleks.














