JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan peringatan keras kepada para pemudik Lebaran 1447 H (2026) untuk mewaspadai bahaya microsleep atau tertidur sejenak saat berkendara.
Fenomena ini sering menjadi penyebab utama kecelakaan fatal di jalur mudik akibat kelelahan fisik yang dipaksakan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dalam apel pengecekan Satgas Humas di Mabes Polri, Rabu (11/3), menekankan pentingnya manajemen waktu istirahat selama menempuh perjalanan jauh.
“Pastikan pengemudi memiliki SIM dan kondisi fisik yang prima. Jika sudah lelah, jangan dipaksakan. Kami mengimbau istirahat sejenak, minimal 5-10 menit, baru kemudian lanjutkan perjalanan. Bahaya microsleep saat letih bisa berdampak fatal,” tegas Irjen Johnny.
Pengecekan Kelaikan Kendaraan
Selain faktor kesehatan pengemudi, Polri juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Poin-poin krusial yang harus diperhatikan antara lain:
- Sistem Pengereman: Pastikan rem berfungsi optimal.
- Kondisi Ban: Cek ketebalan alur dan tekanan angin.
- Sistem Pencahayaan: Lampu utama, lampu sein, dan lampu rem harus berfungsi dengan baik.
Kesiapan Posko Pelayanan
Menjelang puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada 13 dan 17 Maret 2026, Polri telah menyiagakan total 2.756 posko di seluruh Indonesia.
Posko-posko ini terdiri dari Pos Terpadu, Pos Pelayanan, dan Pos Pengamanan yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat sejenak atau mendapatkan bantuan medis dan teknis.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2026 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman berlangsung aman, nyaman, dan selamat.














