JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer, termasuk terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idulfitri.
Kurniasih menyatakan hingga saat ini masih banyak guru honorer yang belum memperoleh kepastian mengenai pemberian THR. Padahal, dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, THR merupakan bentuk apresiasi kepada pekerja menjelang hari raya.
“Guru honorer telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa dengan berbagai keterbatasan. Karena itu, sudah selayaknya mereka juga mendapatkan perhatian, termasuk dalam bentuk THR menjelang Hari Raya,” ujar Kurniasih, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, kebijakan pemberian THR selama ini lebih jelas diatur bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti PNS dan PPPK. Sementara bagi guru honorer atau non-ASN, kepastian pemberian THR kerap bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, pihak sekolah, maupun yayasan tempat mereka mengajar.
Kurniasih menambahkan, bagi guru honorer yang telah diangkat sebagai guru PPPK paruh waktu, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pengalokasian anggaran untuk THR. Ia menilai beberapa daerah sudah mulai mengambil langkah tersebut, meskipun belum merata di seluruh wilayah.
“Sejumlah daerah sudah mulai memberikan perhatian terhadap hal ini. Harapannya, langkah tersebut bisa diikuti oleh daerah lain sehingga semakin banyak guru honorer yang merasakan manfaatnya,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer dapat menjadi bagian dari perencanaan anggaran pendidikan secara berkelanjutan.
“Kalau kita ingin pendidikan nasional semakin kuat, maka perhatian terhadap kesejahteraan guru termasuk guru honorer menjadi hal yang penting. THR mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi para guru honorer dan keluarganya, ini sangat berarti,” tutupnya.














