Teror terhadap Aktivis Kembali Terjadi, Pengamat Nilai Ada Kesan Pembiaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi teror terhadap aktivis kembali terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai teror yang berulang terhadap aktivis menunjukkan adanya kesan pembiaran oleh negara, khususnya aparat penegak hukum.

“Teror terus terjadi karena terkesan ada pembiaran oleh negara, khususnya aparat hukum. Indikasi itu terlihat dengan belum adanya pelaku teror yang ditangkap,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menegaskan bahwa aksi teror merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Dalam pandangannya, Undang-Undang Dasar 1945 melalui Pasal 28E dan Pasal 28F secara jelas menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, serta berkomunikasi bagi setiap warga negara.

Menurut Jamiluddin, aksi teror juga menjadi ancaman serius terhadap demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kebebasan sipil karena memanfaatkan rasa takut serta ancaman sebagai alat tekanan.

“Hal itu jelas menjadi antesis dari nilai-nilai demokrasi yang mencakup kebebasan, persamaan, keadilan, serta penghormatan terhadap HAM. Semua ini jelas dijamin dalam konstitusi,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan lambannya pengungkapan sejumlah kasus teror yang terjadi di tanah air. Menurutnya, kegagalan aparat dalam mengungkap pelaku maupun aktor intelektual di balik aksi teror berpotensi membuat para pelaku merasa aman.

“Hal ini kiranya membuat pelaku teror terus merasa nyaman dan tidak khawatir atas perbuatannya,” kata dia.

Jamiluddin juga mengingatkan bahwa selama aparat penegak hukum belum mampu mengungkap pelaku dan pihak yang berada di balik aksi teror tersebut, maka kejadian serupa berpotensi terus berulang. Bahkan, ia menilai tidak menutup kemungkinan aksi kekerasan dapat semakin brutal dan menyasar siapa saja, termasuk aparat penegak hukum.

Situasi tersebut, lanjutnya, dapat mengganggu rasa aman masyarakat yang sejatinya dijamin oleh konstitusi.

Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik berbagai aksi teror yang terjadi.

“Dengan begitu aparat keamanan sudah melindungi anak bangsa sesuai kehendak konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri dan mengisi siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI pada Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).