Komitmen Transparansi, Otmilti II Jakarta Musnahkan Narkotika hingga Senjata Airsoftgun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana militer.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Oditurat Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta, Brigjen TNI Tugino, S.Sos., S.H., M.M., ini berlangsung di Kantor Otmilti II Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (13/3/2026).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Oditurat Militer sebagai eksekutor setelah suatu perkara pidana memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) di lingkungan peradilan militer.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 121 perkara yang telah tuntas ditangani oleh Otmilti II Jakarta. Jenis barang bukti tersebut meliputi narkotika, minuman keras, dokumen-dokumen penting, hingga senjata jenis airsoftgun.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Tugino menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas dan menjamin barang bukti yang telah dirampas negara tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di lingkungan TNI.

Hal ini juga memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian setiap perkara pidana militer,” ujar Kaotmilti II Jakarta.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu tersebut menegaskan bahwa profesionalisme dan keterbukaan publik menjadi pilar utama dalam setiap proses hukum di militer.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan militer tetap terjaga dengan baik.

“Setiap proses penegakan hukum di lingkungan TNI dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Brigjen TNI Tugino.