JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras eskalasi serangan militer Israel di wilayah Lebanon selatan. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 Tahun 2006.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui kanal digitalnya pada Sabtu (14/3/2026). Indonesia memandang tindakan militer tersebut telah memperburuk stabilitas keamanan di kawasan dan mengancam integritas teritorial Lebanon.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga sipil, serta kembali ke meja diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut,” tulis pernyataan Kemlu RI.
Pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada meningkatnya ketegangan di Beirut dan sepanjang garis demarkasi Blue Line. Sorotan tajam diberikan menyusul laporan adanya personel pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) yang terluka akibat serangan di sekitar pos penjagaan.
Indonesia menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, seluruh pihak yang bertikai memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin keselamatan personel serta properti Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Terkait keberadaan prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian, pemerintah memastikan terus memantau kondisi di lapangan secara real-time. Keselamatan personel Kontingen Garuda menjadi prioritas tertinggi di tengah situasi yang kian tidak menentu.
“Pemerintah mengapresiasi dedikasi Kontingen Garuda yang tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas perdamaian di Lebanon selatan di bawah tekanan situasi keamanan yang sangat dinamis,” pungkas pernyataan tersebut.













