JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR RI mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Kamis malam (12/3/2026).
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Safaruddin menyebut kepolisian telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV, yang diharapkan dapat membantu mengungkap pelaku utama dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan tidak mandek. Karena kan ini dari CCTV juga sudah tahu, ya. Banyak bukti-bukti yang sudah didapatkan oleh polisi. Saya kira dalam waktu dekat akan kita lihat,” ujar Safaruddin di Gedung DPR, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan proses penyelidikan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak yang merencanakan maupun membantu aksi tersebut.
“Supaya bukan hanya pelakunya saja, tapi juga aktor intelektualnya serta pihak-pihak yang membantu dapat terungkap,” lanjutnya.
DPR, kata Safaruddin, akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Bahkan, lembaga legislatif tidak menutup kemungkinan akan memanggil aparat kepolisian untuk meminta penjelasan apabila proses pengungkapan perkara mengalami hambatan.
“Kalau tidak ada perkembangan, tentu kita akan panggil pihak kepolisian untuk mengetahui apa saja kendalanya,” pungkasnya.













