JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI dalam penyidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyinkronkan data identitas terduga pelaku yang telah dikantongi kepolisian dengan informasi dari Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).
Dalam penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi dua inisial pelaku lapangan, yakni BHC dan MAK. Sementara itu, Puspom TNI sebelumnya mengumumkan empat prajurit yang diduga terlibat, yakni SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda).
Keempat prajurit tersebut merupakan personel satuan Denma Badan Intelijen Strategis (Bais) Mabes TNI dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menegaskan bahwa proses penanganan kasus akan dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan TNI.
“Kami dari Polda Metro Jaya bersama TNI akan mengolaborasikan temuan dari hasil penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, proses penanganan perkara akan berjalan paralel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut diungkap secara transparan.
“Kami memiliki komitmen yang sama, baik TNI maupun Polri, untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang berdasarkan fakta hukum dari proses penyelidikan dan penyidikan masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut melalui hotline 110 dan nomor 081285599191.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan informasi yang relevan guna membantu pengungkapan kasus penyiraman terhadap aktivis HAM tersebut.














