JurnalPatroliNews – Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi penumpang pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni pada Hari H dan H+1 Lebaran.
Penerapan tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2026.
Selain tarif khusus, MRT Jakarta juga menerapkan pola operasional akhir pekan selama periode libur Lebaran, mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Layanan kereta akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB, dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, mengatakan seluruh stasiun tetap beroperasi normal dengan total 219 perjalanan kereta yang dilayani oleh tujuh rangkaian.
“Selama masa libur tersebut, MRT Jakarta tetap beroperasi melayani masyarakat dengan standar pelayanan yang terjaga. Seluruh stasiun dibuka dengan layanan normal, serta dilakukan penambahan petugas untuk memastikan kenyamanan pelanggan,” ujar Rendy, Jumat (20/3/2026).
Ia menambahkan, tidak ada penambahan jam operasional pada malam takbiran. Layanan tetap berakhir pada pukul 24.00 WIB, sebagaimana hari biasa, karena dinilai masih mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
MRT Jakarta juga mengimbau penumpang untuk tetap tertib, menjaga kebersihan, serta mengikuti arahan petugas demi kenyamanan bersama selama periode libur Lebaran.
Selain layanan transportasi, MRT Jakarta turut menghadirkan sejumlah program bagi masyarakat, seperti kegiatan eduwisata bekerja sama dengan Jakarta Experience Board, promo lokasi menarik melalui aplikasi MyMRTJ, serta berbagai aktivitas di kawasan sekitar stasiun.
Sebagai catatan, MRT Jakarta mencatat sebanyak 614.767 penumpang selama periode libur Lebaran 2025. Sementara itu, pada dua hari perayaan Idulfitri tahun lalu, jumlah pengguna mencapai 76.106 orang, dengan rincian 28.930 penumpang pada hari pertama dan 47.176 pada hari kedua.














