Purbaya Suntik Dana Rp100 Triliun ke Bank Himbara untuk Jaga Likuiditas


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menggelontorkan dana sebesar Rp100 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat likuiditas sistem keuangan nasional.

Dana yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut disalurkan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pengetatan likuiditas di sektor perbankan.

“Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun ke sistem perekonomian. Kita menjaga likuiditas di sistem keuangan dengan serius,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Dengan tambahan ini, total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan Himbara kini mencapai Rp300 triliun. Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana sekitar Rp200 triliun pada September 2025.

Tak hanya menambah jumlah dana, pemerintah juga memperpanjang masa penempatan dana tersebut. Jika sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Maret 2026, kini diperpanjang hingga September 2026.

Purbaya menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons atas indikasi pengetatan likuiditas di sektor perbankan. Salah satu indikator yang diamati adalah kenaikan imbal hasil (yield) surat berharga negara.

“Kalau bond yield naik 0,1 persen saja, saya sudah perhatikan. Kalau naik 0,4 persen, itu biasanya ada kekeringan likuiditas di bank. Saya cek, dan memang benar. Karena itu saya tambah lagi dana ke sistem,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa skema penempatan dana kali ini dirancang lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menarik dana tersebut kapan saja sesuai kebutuhan pengelolaan kas negara.

“Kalau yang dulu kan enam bulanan, sekarang ini fleksibel, bisa kita tarik kapan saja,” katanya.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memastikan perbankan tetap memiliki ruang yang cukup untuk menyalurkan kredit ke sektor riil di tengah dinamika ekonomi global.