JurnalPatroliNews – JAKARTA — Akses pelayaran di Selat Hormuz kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah Iran di tengah meningkatnya konflik kawasan. Meski tidak ditutup sepenuhnya, hanya sejumlah negara yang sejauh ini memperoleh izin melintas.
Berdasarkan data Kpler sejak 1 Maret 2026, jumlah kapal yang melintasi Selat Hormuz hanya mencapai 138 unit, atau turun sekitar 95 persen dibandingkan kondisi normal. Penurunan drastis ini mencerminkan tingginya risiko pelayaran di jalur energi paling vital dunia tersebut.
Iran menyatakan hanya akan menargetkan Amerika Serikat dan sekutunya. Namun, ketidakjelasan definisi “sekutu” meningkatkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri maritim, terlebih setelah sejumlah kapal dilaporkan menjadi sasaran serangan dalam beberapa pekan terakhir.
Di tengah situasi tersebut, sedikitnya enam negara berhasil memperoleh izin melintas setelah melakukan koordinasi dengan otoritas Iran. Sementara itu, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan akses.
Berikut daftar negara yang kapalnya telah atau berpotensi melintasi Selat Hormuz di tengah ketegangan, dikutip dari Reuters:
Thailand
Sebuah kapal tanker minyak Thailand berhasil melintasi Selat Hormuz pada Rabu (25/3/2026) setelah melalui koordinasi diplomatik dengan Iran. Izin diberikan setelah Teheran menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB dan Organisasi Maritim Internasional bahwa kapal non-musuh dapat melintas dengan persetujuan otoritas Iran.
Tiongkok
Kapal kargo milik Tiongkok menjadi yang pertama diizinkan melintas pada 23 Maret 2026. Data Lloyd’s List Intelligence menyebut kapal tersebut juga menjadi yang pertama membayar biaya tol untuk jalur aman yang disediakan.
India
Kapal tanker India mulai melintasi selat sejak 12 Maret 2026 setelah adanya kepastian izin dari Iran. Hingga 20 Maret, tercatat sembilan kapal India berhasil melewati jalur tersebut dengan aman, sementara puluhan lainnya dalam proses evakuasi.
Pakistan
Satu kapal tanker tujuan Pakistan sempat melintas pada pertengahan Maret. Namun, pada 25 Maret 2026, kapal lain ditolak melintas oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) karena tidak memenuhi protokol yang ditetapkan.
Turki
Sebuah kapal milik Turki diizinkan melintas pada 13 Maret 2026 setelah menunggu izin dari otoritas Iran. Dari total 15 kapal Turki yang berada di sekitar selat, baru satu yang berhasil melewati jalur tersebut.
Jepang
Meski belum ada kapal yang melintas, Iran menyatakan kesiapan untuk memberikan izin bagi kapal yang terkait dengan Jepang, menyusul komunikasi antara pejabat tinggi kedua negara.
Situasi ini menunjukkan bahwa akses ke Selat Hormuz kini sangat selektif dan bergantung pada hubungan diplomatik masing-masing negara dengan Iran. Ketidakpastian tersebut juga meningkatkan tekanan terhadap perdagangan global, khususnya distribusi energi.
Bagi Indonesia, belum masuknya dalam daftar negara yang diizinkan melintas menjadi perhatian, mengingat pentingnya jalur tersebut bagi rantai pasok energi nasional.














