PJJ Dibatalkan, Pemerintah Tetap Prioritaskan Sekolah Tatap Muka


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sebelumnya, wacana pembelajaran daring tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar, dengan rencana implementasi mulai April 2026.

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap, menilai keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kualitas pendidikan.

“Keputusan Pak Abdul Mu’ti ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kualitas pendidikan siswa, bukan semata-mata pada aspek penghematan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Menurut Ari, pembelajaran tatap muka masih menjadi metode paling efektif untuk memastikan proses pendidikan berjalan optimal.

“Pembelajaran normal dengan skema tatap muka di sekolah harus menjadi prioritas pemerintah untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan secara menyeluruh,” katanya.

Ia juga menilai, keputusan tersebut merupakan refleksi dari pengalaman selama pandemi, di mana penerapan pembelajaran daring secara luas menghadapi berbagai kendala, terutama terkait kesiapan infrastruktur di sejumlah daerah.

“Tidak semua daerah siap dengan skema sekolah daring. Kalau dipaksakan, justru akan memperlebar kesenjangan pendidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti menegaskan kegiatan belajar mengajar akan tetap berlangsung secara tatap muka setelah masa libur Idulfitri. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat lintas kementerian yang mempertimbangkan aspek akademik serta penguatan pendidikan karakter siswa.

“Pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Abdul Mu’ti.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah realistis pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan nasional, sekaligus memastikan pemerataan akses belajar di seluruh wilayah Indonesia.