Prabowo: Koruptor Gunakan Uang Curian untuk Melawan Negara


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap praktik korupsi yang dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkap bahwa para pelaku korupsi kerap melakukan perlawanan ketika pemerintah bertindak tegas. Ia menyebut, tidak sedikit dari mereka yang menggunakan hasil kejahatan untuk membiayai upaya yang bertujuan melemahkan negara.

“Semakin kita tegas, semakin kita akan dilawan dan diserang. Mereka akan menggunakan segala cara, termasuk uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan,” ujar Prabowo.

Selain menyoroti korupsi, Presiden juga menyinggung praktik tambang ilegal yang masih berlangsung meskipun izin operasional telah dicabut pemerintah. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara.

“Sudah ada izin yang dicabut, tapi masih dilakukan bertahun-tahun tanpa izin. Itu bentuk penghinaan terhadap negara dan perjuangan bangsa,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku, khususnya mereka yang tidak menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama.

“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Kalau tidak mau bekerja sama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan tidak gentar,” ujarnya.

Di akhir pidatonya, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga dan menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi.

Ia memastikan upaya pemberantasan korupsi akan terus dilakukan tanpa kompromi demi kepentingan rakyat dan keberlangsungan negara.

“Kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar. Kita akan terus maju membela bangsa dan negara,” pungkasnya.