APINDO dan Serikat Pekerja Sepakat Godok RUU Ketenagakerjaan Bersama

JurnalPatroliNews – Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah pimpinan serikat pekerja/serikat buruh menyepakati langkah strategis untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara kolektif sebelum diajukan kepada pemerintah.

Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi kepentingan serta memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dari kedua belah pihak.

Langkah tersebut mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang diselenggarakan APINDO di Jakarta, Kamis (9/4).

Acara ini berfungsi sebagai ruang dialog strategis yang dihadiri oleh perwakilan DPR RI, jajaran pemerintah, serta pimpinan berbagai organisasi serikat pekerja guna merespons dinamika ketenagakerjaan nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa dialog sosial yang inklusif sangat penting untuk menghindari pengulangan polemik regulasi di masa lalu. Dasco mendorong agar proses penyusunan kebijakan ini mengakomodasi partisipasi luas sehingga menghasilkan produk hukum yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan.

Urgensi Kesepahaman dan Daya Saing Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus berlandaskan pada kesepahaman yang kuat antara pengusaha dan pekerja.

Pendekatan ini dinilai krusial agar aturan yang diproduksi tidak hanya mampu meningkatkan daya saing industri, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang proporsional bagi tenaga kerja.

Shinta memaparkan bahwa saat ini dunia usaha tengah menghadapi tekanan berat akibat kenaikan biaya bahan baku, biaya logistik yang tinggi, serta dinamika geopolitik internasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas nasional.

Reformasi Kebijakan dan Tantangan Teknologi Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menyoroti pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif.

Ia menggarisbawahi beberapa poin krusial yang perlu masuk dalam pembahasan, mulai dari reformasi kebijakan pengupahan, penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan, hingga strategi menghadapi disrupsi teknologi melalui peningkatan keterampilan (upskilling) tenaga kerja.

Melalui dialog sosial yang intensif ini, APINDO dan serikat pekerja optimis dapat merumuskan draf RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif dan berkeadilan. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong hubungan industrial yang sehat, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan pasar kerja di masa depan.