Menkum: Seluruh Layanan Hukum Masuk Era Digital, Investasi Bakal Lebih Cepat dan Mudahpp Image at

JurnalPatroliNews | Makassar – Pemerintah terus mempercepat reformasi birokrasi melalui transformasi digital di sektor pelayanan hukum sebagai bagian dari strategi memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan daya saing investasi nasional.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mulai September 2026, seluruh 470 layanan yang berada di bawah Kementerian Hukum akan diselenggarakan secara digital, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) APINDO di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya dapat diakses secara digital, sehingga lebih mudah dan lebih cepat,” ujar Supratman.

Selain mempercepat digitalisasi layanan, Kementerian Hukum juga menegaskan komitmennya melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi yang dinilai menghambat investasi.

Menurut Supratman, penyederhanaan regulasi menjadi langkah penting agar Indonesia memiliki iklim usaha yang lebih kompetitif di tengah persaingan ekonomi global.

“Semua aturan yang menghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi,” tegasnya.

Ia menilai hukum seharusnya menjadi instrumen yang memberikan kepastian bagi dunia usaha, bukan menjadi sumber hambatan birokrasi maupun biaya ekonomi yang tinggi.

“Hukum tidak boleh menjadi hambatan investasi, melainkan harus mampu menjadi pendorong dan memutus mata rantai biaya tinggi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengumumkan bahwa layanan pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas (PT) tetap tidak dipungut biaya hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi perusahaan sekaligus mendorong kepatuhan hukum dengan biaya yang lebih efisien.

Dialog bersama APINDO turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, yang membahas penguatan daya saing tenaga kerja sebagai bagian dari ekosistem investasi nasional.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan pandangan mengenai strategi pemerintah dalam memperkuat iklim investasi dan menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Pemerintah berharap transformasi digital layanan hukum yang dibarengi dengan deregulasi kebijakan dapat meningkatkan kepastian hukum, mempercepat pelayanan publik, mengurangi biaya birokrasi, serta menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Komentar