JurnalPatroliNews – JAKARTA — Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman di tengah penanganan kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara.
Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berdampak terhadap simpanan nasabah lainnya.
“Kami dari pihak BNI ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (19/4/2026).
Eriana menjelaskan, seluruh transaksi resmi BNI dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dana nasabah tetap terjaga.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan, terutama yang menjanjikan imbal hasil tinggi yang tidak wajar.
“Masyarakat perlu mencermati detail produk keuangan dan menghindari penawaran di luar mekanisme resmi agar tidak menjadi korban penipuan,” katanya.
Selain itu, nasabah diingatkan untuk selalu melakukan transaksi melalui saluran resmi BNI guna memastikan setiap aktivitas keuangan terverifikasi dan terlindungi.
BNI, lanjut Eriana, berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian kasus penggelapan dana CU Paroki Aek Nabara hingga tuntas, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami juga meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Kami yakin proses ini akan memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan dana milik jemaat yang disimpan melalui skema tidak resmi, sehingga menjadi perhatian publik dan mendorong penguatan pengawasan di sektor perbankan.














