DPR: Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi ke Rakyat Kecil Harus Dimitigasi


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tengah tekanan geopolitik global dinilai sebagai kondisi yang sulit dihindari dalam struktur ekonomi dan energi saat ini. Meski demikian, pemerintah diminta memastikan dampaknya tidak membebani masyarakat kecil secara berlebihan.

Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, mengatakan penyesuaian harga BBM perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan kesehatan sektor energi nasional, terutama bagi Indonesia yang masih terhubung erat dengan pasar energi global.

“Namun demikian, perhatian utama harus diarahkan pada bagaimana dampak kenaikan tersebut dapat dikelola secara tepat agar tidak membebani masyarakat kecil dan sektor produktif secara berlebihan,” ujar Asep dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Ia menambahkan, sebagai badan usaha milik negara yang memiliki peran strategis, PT Pertamina (Persero) diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi komersial, tetapi juga memperkuat perannya sebagai jangkar stabilitas energi nasional.

Menurut Asep, kenaikan BBM non-subsidi berpotensi menimbulkan efek berantai yang luas, mulai dari peningkatan biaya logistik, tarif transportasi, hingga harga jasa. Kondisi tersebut juga dinilai dapat menekan pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan, serta berujung pada penurunan daya beli masyarakat dan peningkatan inflasi jika tidak diantisipasi dengan tepat.

Legislator dari Partai NasDem itu mendorong sejumlah langkah strategis untuk memitigasi dampak kenaikan harga. Pertama, pemerintah bersama Pertamina harus menjaga stabilitas pasokan dan distribusi energi agar tidak terjadi gangguan di lapangan.

Kedua, meningkatkan transparansi dalam mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi agar publik memahami dasar kebijakan dan meminimalkan spekulasi pasar.

Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah dan Pertamina dalam menjalankan fungsi pelayanan publik atau public service obligation (PSO), khususnya dalam menjamin ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.

Keempat, mendorong kebijakan mitigasi melalui perlindungan sosial yang adaptif, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta dukungan terhadap sektor UMKM dan transportasi publik.

Kelima, memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi guna mencegah praktik penimbunan dan lonjakan harga yang tidak wajar di tingkat pasar.

“Dalam situasi global yang tidak menentu, kebijakan energi oleh pemerintah tidak hanya dituntut untuk adaptif, tetapi juga harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan, peran Pertamina sebagai penopang stabilitas energi nasional menjadi sangat krusial untuk memastikan beban penyesuaian harga tidak ditanggung secara tidak proporsional oleh masyarakat menengah ke bawah.