JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perusakan patung Yesus Kristus oleh seorang tentara Israel di wilayah Lebanon selatan memicu gelombang kecaman dari berbagai penjuru dunia. Rekaman tersebut menunjukkan seorang prajurit menggunakan alat berat untuk menghancurkan bagian kepala patung, dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.
Militer Israel akhirnya mengonfirmasi keaslian video tersebut. Dalam pernyataan resminya yang dikutip TRT World, mereka membenarkan bahwa insiden tersebut melibatkan seorang personel yang bertugas di Lebanon selatan.
“Tentara Israel telah mengonfirmasi bahwa foto yang menunjukkan seorang tentara Israel melukai simbol Kristen di Lebanon selatan adalah asli,” demikian pernyataan militer Israel.
Insiden ini memicu kemarahan luas, terutama karena menyasar simbol keagamaan di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di kawasan tersebut. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai toleransi dan perlindungan terhadap situs keagamaan.
Meski demikian, militer Israel menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan bagian dari kebijakan resmi institusi. Mereka menyatakan tidak memiliki niat untuk merusak infrastruktur sipil maupun simbol keagamaan.
“Tidak memiliki niat untuk merusak infrastruktur sipil, termasuk bangunan keagamaan atau simbol keagamaan,” tegas pihak militer.
Kecaman juga datang dari sejumlah tokoh internasional. Mantan anggota Kongres Amerika Serikat, Marjorie Taylor Greene, mempertanyakan posisi Israel sebagai sekutu utama Washington yang selama ini menerima bantuan besar.
Sementara itu, jurnalis Ryan Grim menilai insiden tersebut sebagai bagian dari rangkaian panjang pelanggaran yang terjadi dalam konflik berkepanjangan.
“Tentara Israel telah mengunggah gambar kejahatan perang dan penodaan budaya mereka selama dua setengah tahun berturut-turut tanpa henti,” ujarnya.
Komentator politik Matt Gaetz turut mengecam keras aksi tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang mengerikan.
Peristiwa ini kembali menyoroti sensitifnya isu perlindungan simbol keagamaan di wilayah konflik, sekaligus menambah tekanan internasional terhadap semua pihak untuk menahan diri dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.














