JurnalPatroliNews – Jakarta – Organisasi pelayaran internasional melayangkan kecaman keras terhadap tindakan penyitaan kapal komersial yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Iran.
Aksi saling tangkap di wilayah perairan strategis tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta mengancam prinsip kebebasan navigasi global yang menjadi urat nadi perdagangan dunia.
Direktur Kelautan Kamar Pelayaran Internasional (International Chamber of Shipping/ICS), John Stawpert, menegaskan bahwa para pelaut profesional seharusnya dapat menjalankan tugas mereka mengangkut komoditas tanpa adanya intimidasi atau penahanan sepihak.
Menurutnya, penggunaan kapal dagang sebagai instrumen politik untuk membuktikan posisi kekuatan tertentu merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan.
“Yang dilakukan para pelaut ini hanyalah mengangkut barang dagangan. Kita tidak bisa membiarkan situasi di mana kapal-kapal disita hanya untuk tujuan politik,” tegas Stawpert dalam keterangannya kepada media, Sabtu (25/4).
ICS, yang mewakili sekitar 80 persen armada dagang dunia, juga menyoroti rencana Iran untuk mengenakan biaya tol di Selat Hormuz. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum internasional dan berisiko menciptakan preseden berbahaya bagi jalur pelayaran penting lainnya, seperti Selat Gibraltar atau Selat Malaka.
Di sisi lain, kebijakan blokade pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat turut dikritik karena menambah ketidakpastian bagi industri pelayaran global.
Dalam sepekan terakhir, ketegangan fisik di laut terus meningkat. Departemen Pertahanan Amerika Serikat melaporkan telah menyita kapal Majestic X dan Tifani yang diduga terkait dengan Iran.
Sebaliknya, Korps Garda Revolusi Islam Iran mengumumkan penyitaan kapal MSC Francesca dan Epaminondas dengan alasan pelanggaran izin operasional dan gangguan sistem navigasi.
Krisis ini berdampak langsung pada nasib ribuan awak kapal. Pemerintah Filipina mengonfirmasi adanya 15 pelaut mereka yang berada di kapal yang ditahan Iran. Selain masalah hukum, ICS menyoroti beban psikologis sekitar 20.000 pelaut yang kini terjebak di kawasan Teluk akibat penutupan jalur laut.
Stawpert menekankan bahwa meskipun para awak dilaporkan dalam kondisi aman, penahanan mereka tetap merupakan bentuk perampasan kemerdekaan yang tidak sah.
Penutupan jalur strategis ini juga mulai memicu guncangan pada pasokan energi dunia. Data dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCTAD) menunjukkan penurunan drastis lalu lintas kapal di Selat Hormuz.
Jalur yang biasanya dilalui rata-rata 129 kapal per hari kini dilaporkan hanya dilintasi oleh lima kapal dalam 24 jam terakhir. Kondisi ini mendesak kedua negara untuk segera menghormati hak pelayaran damai demi stabilitas ekonomi global.












