JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran kepolisian dari Polsek Parung berhasil mengamankan seorang pria berinisial B yang diduga melakukan aksi premanisme dan pemalakan terhadap kuli bangunan.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Perumahan Aquila Valley, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4) setelah identitas pelaku teridentifikasi melalui bukti yang kuat.
Penangkapan terhadap B merupakan tindak lanjut dari sebuah video viral yang merekam aksi arogan pelaku di lokasi proyek.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat melakukan intimidasi dan meminta sejumlah uang kepada para pekerja bangunan. Nominal yang diminta pelaku pun cukup signifikan, berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa sesaat setelah video tersebut tersebar luas, tim personel langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Meski saat petugas tiba di lapangan tidak ditemukan aktivitas pemalakan yang sedang berlangsung, polisi tetap bergerak mencari keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang terekam.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku tidak dapat mengelak atas tindakan yang dilakukannya.
B mengakui secara langsung bahwa dirinya telah mendatangi lokasi pembangunan dan melakukan pungutan liar terhadap para pekerja dengan nominal yang bervariasi. Pengakuan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memproses pelaku lebih lanjut.
Kini, pelaku B telah diamankan di Mapolsek Parung guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran kegiatan pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa di lapangan.
Kompol Maman menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar dan pemerasan dalam bentuk apa pun, terutama yang menyasar para pekerja di lapangan.














