JurnalPatroliNews | Jakarta – Dua pria yang diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, diamankan warga pada Minggu (26/7/2026) pagi. Penangkapan keduanya menjadi perhatian setelah rekaman video yang memperlihatkan proses pengamanan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, kedua pria tampak telungkup dengan tangan terikat usai diamankan warga. Di lokasi juga ditemukan sebuah benda yang sempat diduga sebagai senjata api.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan benda tersebut bukan senjata api sungguhan.
Kapolsek Cipayung, Kompol Saut Paruliang, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cipayung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul sudah kita amankan di Polsek. Korek api yang berbentuk senpi,” kata Saut saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika pemilik rumah sedang menghadiri ibadah di gereja sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Melalui kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah, pemilik melihat dua orang masuk ke dalam bangunan. Menyadari adanya dugaan tindak pencurian, korban segera menghubungi para tetangga untuk memeriksa kondisi rumah.
Saat warga tiba di lokasi, kedua pria tersebut didapati masih berada di dalam rumah. Warga kemudian mengamankan keduanya sebelum menyerahkan mereka kepada petugas kepolisian.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita benda yang sempat menimbulkan kepanikan karena menyerupai senjata api. Setelah diperiksa, benda tersebut dipastikan hanyalah korek api berbentuk pistol.
Hingga kini, penyidik Polsek Cipayung masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap, motif, serta memastikan ada atau tidaknya barang milik korban yang sempat diambil.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan dugaan tindak pidana yang dapat disangkakan kepada kedua terduga pelaku.










Komentar