JurnalPatroliNews – Jakarta – Fakta-fakta baru mengenai menit-menit terakhir sebelum aksi penembakan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington Hilton mulai terungkap.
Jaksa penuntut federal dalam persidangan pada Rabu (29/4) membeberkan aktivitas pelaku, Cole Thomas Allen, yang sempat melakukan mirror selfie dan mengirimkan email perpisahan kepada keluarganya sebelum melancarkan serangan.
Berdasarkan berkas yang diserahkan ke Pengadilan Federal Washington, Allen memulai aksinya sekitar pukul 21.30 waktu setempat. Sebelum meninggalkan kamar hotelnya, ia menghabiskan waktu untuk memantau keberadaan Trump melalui situs web.
Setelah memastikan posisi target di ruang ballroom, Allen mempersenjatai diri dengan pisau dan senjata api, lalu mengenakan dasi merah sebelum mengambil foto diri di depan cermin.
Sesaat setelah keluar dari kamar, Allen diketahui mengirimkan email terjadwal kepada teman dan anggota keluarganya. Dalam pesan elektronik tersebut, ia menjelaskan alasan dan motivasinya untuk menembak Trump.
Ia secara spesifik menyatakan targetnya mencakup pejabat dari tingkat tertinggi hingga terendah dalam pemerintahan.
Pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa Allen melakukan perjalanan jauh dari California menuju Washington dengan persiapan matang. Ia membawa berbagai jenis senjata, termasuk shotgun, pistol, serta sejumlah pisau.
Dalam memo yang ditemukan, Allen mengaku terkejut dengan lemahnya pengawasan keamanan di hotel tempat berlangsungnya Gala Media tersebut, yang membuatnya bebas membawa senjata tanpa dicurigai.
Jaksa penuntut mendesak pengadilan untuk tetap menahan terdakwa selama proses persidangan berlangsung.
Hal ini didasari pada penilaian bahwa Allen memiliki pandangan politik radikal yang menjadi pemicu tindak kriminalnya.
Pihak berwenang mengkhawatirkan adanya motivasi berkelanjutan untuk melakukan kekerasan selama terdakwa masih memiliki ketidaksepakatan yang ekstrem terhadap pemerintah.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait protokol keamanan bagi pejabat tinggi negara di Amerika Serikat.
Hingga kini, proses hukum terhadap Cole Thomas Allen terus berlanjut di pengadilan federal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengancam nyawa presiden dan stabilitas keamanan nasional.














