Warga Tunong Paya Krueb Adukan Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa ke Bupati Aceh Timur


JurnalPatroliNews – ACEH TIMUR — Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Tunong Paya Krueb, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, melayangkan laporan pengaduan kepada Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melalui Inspektorat terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Timur serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur sebagai bentuk permintaan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang dinilai menyalahi ketentuan.

Penyaluran BLT Diduga Hanya Delapan Bulan

Warga menyoroti adanya selisih penyaluran bantuan. Berdasarkan ketentuan nasional, BLT Dana Desa seharusnya disalurkan selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Namun, masyarakat mengaku hanya menerima bantuan selama delapan bulan.

“Kami sudah mempertanyakan hal ini kepada perangkat desa dan Tuha Peut Gampong. Awalnya, Pj. Kades berjanji akan melunasi sisa bantuan pada Desember 2025. Namun hingga kini, dana tersebut tidak kunjung kami terima,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

Ia juga mengaku kecewa atas penjelasan yang disampaikan pihak desa.

“Kades dan Bendahara Gampong sempat berdalih bahwa dana BLT tersebut dipotong oleh pemerintah pusat. Ini yang membuat kami bingung,” tambahnya.

Permasalahan di Desa Tunong Paya Krueb disebut tidak hanya menyangkut keluarga penerima manfaat BLT. Dalam musyawarah yang pernah digelar di tingkat kecamatan, terungkap bahwa sejumlah hak perangkat desa juga belum dibayarkan.

Di antaranya adalah gaji mantan kepala desa, kader PKK, serta honor Ketua dan anggota Tuha Peut Gampong yang dilaporkan masih menunggak.

Sebelum membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten, warga menyebut masalah tersebut telah dimediasi oleh Camat Darul Falah di kantor kecamatan. Pertemuan itu turut dihadiri unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta Tim Investigasi Satgasus BAI.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Darul Falah meminta agar persoalan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah di tingkat desa. Namun, warga menilai upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga mereka memilih meminta ketegasan langsung dari pemerintah kabupaten.

Dalam surat pengaduannya, masyarakat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa Tunong Paya Krueb. Mereka meminta pihak inspektorat segera melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Selain itu, warga juga mendesak Bupati Aceh Timur untuk memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyelewengan dana yang menjadi hak masyarakat miskin.

Mereka juga menuntut agar sisa empat bulan BLT serta hak gaji perangkat desa segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepala desa maupun Kecamatan Darul Falah terkait laporan masyarakat tersebut.