JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketegangan di wilayah Selat Hormuz kembali memuncak setelah terjadi aksi saling serang antara militer Iran dan Amerika Serikat pada Jumat (8/5/2026).
Pihak militer Iran melalui Markas Operasi Militer Khatam Al Anbiya menyatakan telah melakukan serangan balasan terhadap kapal perang Amerika Serikat yang berada di lokasi tersebut.
Langkah ini diklaim sebagai respons atas tindakan militer Amerika Serikat yang disebut mencegat sebuah kapal tanker Iran yang sedang berlayar dari wilayah Jask menuju Selat Hormuz.
Pihak Iran juga menuding Amerika Serikat telah melakukan serangan ke arah sisi selatan wilayah mereka, yang memicu pasukan segera melakukan pembalasan di lapangan.
Menurut keterangan otoritas militer Iran, saat kejadian terdapat aktivitas kapal yang bergerak masuk ke Selat Hormuz dari arah Pelabuhan Fujairah, Uni Emirat Arab (UEA).
Di sisi lain, Amerika Serikat melalui pernyataan Donald Trump di media sosial Truth Social mengakui adanya serangan yang ditujukan kepada kapal-kapal perusak mereka yang sedang beroperasi di Selat Hormuz.
Namun, pihak Amerika Serikat mengklaim bahwa seluruh serangan tersebut berhasil ditangkis tanpa menimbulkan kerusakan pada armada mereka.
Trump menyebutkan bahwa sejumlah drone milik Iran berhasil ditembak jatuh dan mengeklaim pihaknya telah memberikan kerusakan besar bagi pihak lawan.
Menanggapi situasi ini, pihak Amerika Serikat memberikan peringatan keras untuk terus melakukan tekanan militer jika Iran tidak segera menandatangani kesepakatan.
Hingga saat ini, situasi di salah satu jalur perdagangan energi dunia tersebut dilaporkan masih dalam kondisi waspada tinggi menyusul eskalasi serangan udara dan laut yang melibatkan kedua belah pihak.











