JurnalPatroliNews – Jakarta – Israel akhirnya membebaskan dua aktivis Global Sumud Flotilla, Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, yang sebelumnya ditahan setelah kapal kemanusiaan yang mereka tumpangi dicegat saat berlayar menuju Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu, 10 Mei 2026, mengonfirmasi pembebasan kedua aktivis asal Brasil dan Spanyol tersebut melalui pernyataan resmi di platform X.
“Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, dari armada provokasi, dideportasi dari Israel hari ini,” demikian pernyataan Kemlu Israel seperti dikutip dari Al Jazeera.
Saif Abu Keshek dan Thiago Avila merupakan bagian dari pelayaran kedua Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Spanyol pada 12 April 2026. Misi tersebut bertujuan menembus blokade Israel atas Jalur Gaza dengan membawa bantuan kemanusiaan untuk warga sipil Palestina.
Keduanya ditahan otoritas Israel sejak 29 April setelah armada mereka dihentikan di perairan internasional sebelum mencapai Gaza.
Dalam keterangannya, pemerintah Israel menuduh Abu Keshek memiliki keterkaitan dengan sebuah organisasi teroris, sementara Thiago Avila disebut berencana melakukan aktivitas ilegal.
Namun kedua aktivis itu membantah seluruh tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa misi yang dijalankan sepenuhnya bersifat kemanusiaan untuk membantu warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Mereka juga menilai penangkapan yang dilakukan Israel di perairan internasional sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.
Kasus ini memicu tekanan dari berbagai pihak di dunia internasional. Pemerintah Spanyol, Brasil, hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya menyerukan agar Israel segera membebaskan kedua aktivis tersebut.
Global Sumud Flotilla sendiri bukan kali pertama mengalami pencegatan. Dalam pelayaran pertama tahun lalu, armada serupa juga dihentikan oleh otoritas Israel saat mencoba menyalurkan bantuan ke Gaza.
Di tengah perang Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023 dan blokade ketat Israel sejak 2007, berbagai misi sipil internasional terus berupaya menembus pembatasan untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina tersebut.
Namun upaya itu kerap berujung konfrontasi langsung dengan aparat keamanan dan operasi militer Israel di kawasan perairan sekitar Gaza.













