JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Selain Grace, mantan politisi PSI Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda juga turut dilaporkan.
Ketiganya dilaporkan atas dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK.
Menanggapi tuduhan tersebut, Grace dengan tegas membantah telah mengunggah ulang maupun mengedit video ceramah JK yang dipersoalkan.
“Saya itu tidak meng-upload atau me-repost videonya Pak JK. Saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit,” kata Grace dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2026.
Grace menjelaskan, dirinya hanya memberikan komentar karena melihat video ceramah Jusuf Kalla tersebut telah ramai diperbincangkan dan direspons oleh banyak pihak.
Menurutnya, isi ceramah itu berpotensi disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk membenarkan tindakan kekerasan.
“Saya mengatakan bahwa ini rawan sekali untuk disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang mungkin mau melegitimasi kekerasan misalnya,” ujar Grace.
Ia juga menilai akan lebih baik jika Jusuf Kalla memberikan penjelasan tambahan agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Atau juga saya bilang di situ ada baiknya Pak JK memberikan penjelasan,” sambungnya.
Sementara itu, laporan terhadap Grace Natalie cs berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi melalui media elektronik.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.
Aduan itu diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan pihak kepolisian.














