JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar cartridge vape mengandung etomidate yang terafiliasi dengan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan lima orang tersangka yang terdiri dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan empat Warga Negara (WN) China.
Para tersangka yang diamankan adalah A (47) yang merupakan WNI, serta empat WN China masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), dan YJ (43). Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menyatakan bahwa kelimanya terlibat dalam peredaran narkotika jenis etomidate.
Kronologi Penangkapan Operasi ini bermula pada Rabu (6/5) malam di sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi yang mencurigai gerak-gerik dua pria di area parkir segera melakukan penggeledahan dan menemukan 14 buah cartridge vape berisi etomidate.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga keesokan harinya, Kamis (7/5), di mana polisi menangkap LY dan LZ di simpang Gate 3, Penjaringan. Dari tangan mereka, petugas menyita tambahan 21 bungkus cartridge.
Penelusuran berlanjut hingga ke sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang yang menjadi tempat tinggal para pelaku, di mana ditemukan 2 bungkus cartridge tambahan serta satu pelaku lainnya.
Kejahatan Lintas Negara Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita total 37 cartridge etomidate. AKP Rumangga menegaskan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari kejahatan lintas negara (transnational crime).
“Kejahatan seperti ini merupakan kejahatan transnational crime yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Rumangga pada Rabu (13/5).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran etomidate. Saat ini, seluruh pelaku telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.














