Iran Peringatkan Negara Sekutu Donald Trump Soal Konsekuensi Eskalasi Militer

JurnalPatroliNews – Jakarta – Misi Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melayangkan tudingan keras terhadap Amerika Serikat (AS).

Pihak Teheran menilai Washington telah mengeksploitasi dukungan internasional demi melancarkan tindakan sepihaknya terhadap Iran melalui rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait pengelolaan Selat Hormuz.

Berdasarkan laporan dari Anadolu Agency yang dirilis melalui akun media sosial resmi milik Misi Tetap Iran, tindakan diplomasi yang dilakukan oleh AS dianggap memiliki motif politik tertentu.

AS dituduh memanfaatkan dukungan dari beberapa negara aliansinya untuk membangun opini publik seolah-olah terdapat dukungan internasional yang luas atas tindakan ilegal yang sedang berjalan di kawasan tersebut.

Membuka Celah Aksi Militer Lanjutan Pihak Iran mengklaim bahwa manuver politik yang digalang oleh pemerintahan Donald Trump ini memiliki tujuan terselubung, yakni membuka peluang bagi aksi militer lanjutan di kawasan Timur Tengah.

Rancangan resolusi yang dipersoalkan tersebut sebelumnya diumumkan oleh AS bersama dengan Bahrain serta jajaran negara Teluk lainnya seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, dan Qatar dengan dalih untuk melindungi kebebasan navigasi di Selat Hormuz.

Merespons inisiatif tersebut, Iran mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh negara yang memilih untuk berada di pihak AS.

Mereka diminta bersiap untuk ikut memikul tanggung jawab internasional bersama Washington apabila dukungan diplomatik itu memicu terjadinya eskalasi konflik baru di masa mendatang.

Iran menekankan tidak ada perlindungan diplomatik yang bisa membebaskan negara-negara sekutu tersebut dari konsekuensi hukum karena telah memfasilitasi agresi AS.

Dampak Kebuntuan Negosiasi Islamabad Hubungan antara kedua belah pihak kembali merenggang setelah perundingan lanjutan yang digelar di Islamabad, Pakistan, menemui jalan buntu.

Sebelumnya, sempat diberlakukan gencatan senjata antara pihak AS-Israel dengan Iran pada April lalu melalui mediasi pemerintah Pakistan.

Namun, pertemuan lanjutan tersebut gagal merumuskan sebuah kesepakatan damai yang bersifat permanen.

Pasca-kegagalan negosiasi di Islamabad, Presiden AS Donald Trump mengambil kebijakan untuk memperpanjang status gencatan senjata tanpa batas waktu yang ditentukan.

Kendati demikian, AS tetap menerapkan kebijakan pengetatan berupa blokade maritim terhadap kapal-kapal kargo yang hendak menuju ataupun keluar dari wilayah pelabuhan Iran melalui jalur strategis Selat Hormuz.