JurnalPatroliNews – JAKARTA — Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Sulawesi Barat, Zulfikar Suhardi, angkat bicara terkait munculnya narasi penolakan mayoritas BPD Hipmi terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Hipmi di Lampung.
Menurut Zulfikar, penolakan tersebut dipicu adanya dukungan terbuka dari pimpinan daerah kepada salah satu calon ketua umum yang dinilai berpotensi mengganggu netralitas proses pemilihan.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan para ketua umum BPD di Makassar sebelumnya sempat disepakati bahwa penentuan lokasi Munas diserahkan kepada keputusan Ketua Umum BPP Hipmi sepanjang Presiden dapat hadir dalam agenda tersebut.
Namun, menurutnya, dinamika organisasi berkembang seiring meningkatnya eskalasi politik menjelang Munas.
“Maka pada forum ketum yang dilaksanakan sehari sebelum debat kedua di Bali, mayoritas BPD menyatakan agar lokasi munas bisa dipindahkan,” kata Zulfikar, Minggu, 24 Mei 2026.
Ia menilai kondisi Lampung sebagai tuan rumah Munas menjadi problematis setelah adanya dukungan terbuka dari kepala daerah terhadap salah satu kandidat ketua umum Hipmi.
Menurutnya, meskipun kepala daerah tidak menjadi peserta Munas, posisi tersebut tetap memiliki pengaruh besar terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kegiatan di wilayahnya.
“Walaupun tidak menjadi peserta pada munas hipmi nanti, namun ia adalah otoritas tertinggi di suatu daerah dan tentu banyak hal yang dapat ia intervensi melalui otoritas yang ia miliki,” ujarnya.
Zulfikar menegaskan Munas Hipmi merupakan forum tertinggi organisasi yang harus dijaga marwah, independensi, dan rasa keadilannya bagi seluruh peserta.
Karena itu, ia menilai seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, termasuk daerah tuan rumah, sebaiknya menjaga posisi netral agar tidak memunculkan persepsi keberpihakan terhadap salah satu kandidat.
“Kami menghormati hak setiap individu untuk memiliki pilihan dan preferensi. Namun ketika dukungan disampaikan secara terbuka oleh kepala daerah yang wilayahnya menjadi tuan rumah Munas, hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta mengenai kesetaraan akses dan fairness dalam proses kontestasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan hal terpenting saat ini bukan sekadar siapa yang didukung, melainkan bagaimana panitia dan seluruh pemangku kepentingan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas, pengaruh, maupun instrumen tertentu yang menguntungkan salah satu calon.
“Hal ini penting, demi menjaga persatuan organisasi dan legitimasi hasil Munas nantinya,” pungkasnya.














