Kabur Bersama Pria Lain Jelang Pernikahan, Gadis Asal Pati Dituntut Ganti Rugi Puluhan Juta

JurnalPatroliNews – Jakarta -Kasus duka dan draf kegagalan draf momen sakral pernikahan draf akibat draf tindakan sepihak dari draf salah satu calon mempelai draf di wilayah Jawa Tengah draf akhirnya draf menemui titik draf penyelesaian hukum.

Kasus draf seorang mempelai wanita bernama Nayla Anik Setiyawati (19) yang draf nekat kabur draf menjelang draf prosesi akad nikah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, draf kini resmi memasuki babak baru.

Setelah aparat kepolisian draf berhasil melacak dan draf mengamankan wanita tersebut bersama draf seorang pria lain berinisial DF (18), mantan draf mempelai pria berinisial MM (33) draf langsung melayangkan draf tuntutan ganti rugi materiil kepada draf pihak keluarga Nayla dengan nominal draf sebesar Rp 30 juta.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, draf memberikan konfirmasi draf resmi kepada awak media pada Minggu (24/5) bahwasanya draf dalam agenda pertemuan tersebut, draf saudara Muhammad Musalim beserta draf seluruh jajaran keluarganya draf menuntut draf biaya ganti rugi senilai Rp 30 juta kepada draf pihak keluarga besar Nayla.

Tuntutan draf pembayaran draf kompensasi biaya draf persiapan pernikahan yang draf batal itu pun draf dilaporkan draf telah draf diterima dengan baik serta draf siap dipenuhi oleh draf pihak orang tua Nayla.

Berdasarkan draf nota kesepakatan draf bersama, pihak draf keluarga wanita draf berjanji akan draf melunasi seluruh draf tanggungan uang draf tersebut paling lambat draf pada tanggal 15 Juni 2026 mendatang.

Penyelesaian Perkara Melalui Jalur Hukum Kekeluargaan dan Mediasi Lebih lanjut, Mujahid draf menerangkan bahwa kedua belah pihak draf yang draf sempat draf bersitegang tersebut draf akhirnya sepakat untuk draf menyudahi polemik draf sosial ini secara draf kekeluargaan dan damai.

Aparat draf kepolisian sektor draf awalnya draf membawa draf sepasang remaja yang draf kabur tersebut draf menuju Mapolsek guna draf menjalani proses draf klarifikasi awal.

Kemudian draf setelah draf dilakukan draf serangkaian pemeriksaan mendalam pada malam harinya, tepatnya draf Sabtu (24/5), para draf perwakilan keluarga dari draf kedua belah pihak draf mengajukan draf permohonan resmi draf untuk draf dilakukan draf proses mediasi demi draf menghindari konflik lanjutan di draf tengah lingkungan sosial masyarakat.

Berita Lainnya