JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemerintah belum berencana mengisi dua posisi wakil menteri yang saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya tersangkut perkara korupsi. Kedua jabatan tersebut yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan hingga saat ini belum ada agenda maupun pembahasan terkait pengisian posisi yang ditinggalkan oleh kedua wakil menteri tersebut.
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh dua wakil menteri yang sedang menjalani proses hukum. Karena posisinya adalah wakil menteri, tugas dan kegiatan kementerian yang dipimpin oleh menteri masing-masing masih dapat berjalan normal,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Prasetyo, operasional dan pelaksanaan program di masing-masing kementerian tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah koordinasi menteri yang memimpin. Karena itu, pemerintah belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk segera menunjuk pengganti.
Ia menjelaskan, keputusan untuk mengisi jabatan wakil menteri akan didasarkan pada hasil evaluasi kebutuhan organisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas di kementerian terkait.
“Nanti kita lihat. Kalau memang setelah dihitung dan dievaluasi diperlukan penguatan dengan menunjuk wakil menteri, tentu akan dipertimbangkan. Tapi sejauh ini saya rasa masih tidak ada masalah,” katanya.
Prasetyo menambahkan, pemerintah akan terus memantau jalannya kinerja kedua kementerian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait struktur kepemimpinan di dalamnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengisian dua kursi wakil menteri tersebut dalam waktu dekat, Prasetyo menegaskan belum ada pembahasan ke arah tersebut.
“Belum ada, belum ada,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan sikap pemerintah yang saat ini lebih fokus memastikan keberlangsungan roda pemerintahan di masing-masing kementerian tetap berjalan efektif, sembari melakukan evaluasi terhadap kebutuhan penguatan organisasi di masa mendatang.















Komentar