JurnalPatroliNews – Labuhanbatu – Aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil membekuk dua Maling di Labuhanbatu.
Kedua tersangka yang masing-masing berinisial SH berumur tiga puluh satu tahun dan RS berusia tiga puluh sembilan tahun ditangkap petugas pada Senin lalu.
Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut menyasar sebuah gerai Indomaret di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan dari manajemen toko yang kehilangan sebanyak seribu dua ratus empat puluh bungkus rokok dan sepuluh kotak celana dalam.
Akibat aksi pembobolan tersebut, pihak manajemen minimarket menderita kerugian materi yang diperkirakan mencapai empat puluh lima juta rupiah.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawan toko yang hendak membuka gerai sekitar pukul tujuh pagi waktu setempat.
Saat memasuki ruangan, saksi mendapati area meja kasir serta rak penyimpanan barang dagangan sudah dalam kondisi berantakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku.
Petugas berhasil mengamankan tersangka RS saat berada di salah satu kamar penginapan di wilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam proses penggeledahan di kamar tersebut, polisi menemukan sejumlah bungkus rokok yang diduga kuat merupakan hasil barang curian.
Saat diinterogasi oleh petugas di lapangan, RS mengakui seluruh perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekannya yang berinisial SH.
Berbekal keterangan berharga dari RS, tim opsnal langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya sukses meringkus SH di kawasan Jalan By Pass Rantauprapat.
Dari penangkapan kedua pelaku, kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta berbagai merek rokok.
Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Markas Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.














Komentar